Desa Maninili, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong – Pemerintah Desa Maninili memiliki struktur organisasi yang lengkap untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Berikut adalah susunan perangkat desa yang bertugas mengelola roda pemerintahan desa:
Kepala Desa – Alfian Dj Lagala
Sebagai pemimpin tertinggi pemerintahan desa, Alfian Dj Lagala bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat Desa Maninili. Tugasnya meliputi memimpin musyawarah desa, menetapkan kebijakan, serta menjalin koordinasi dengan pihak kecamatan, kabupaten, dan lembaga desa lainnya.
Sekretaris Desa – Abdul Yasid Djupanda, SP.
Abdul Yasid Djupanda, SP. menjabat sebagai Sekretaris Desa yang bertugas mengelola administrasi pemerintahan, menyusun perencanaan, serta mengoordinasikan seluruh perangkat desa. Tugas lainnya mencakup pengelolaan keuangan dan pelaporan kegiatan desa secara berkala.
Kaur Umum dan Tata Usaha – Furkan
Furkan sebagai Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha bertugas mengelola surat-menyurat, arsip, perlengkapan kantor, serta urusan rumah tangga pemerintahan desa. Tugas lainnya meliputi administrasi umum dan kepegawaian desa.
Kaur Perencanaan dan Pembangunan – Sarman
Sarman menjabat sebagai Kepala Urusan Perencanaan dan Pembangunan. Tugasnya meliputi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), serta mengoordinasikan pelaksanaan program pembangunan fisik dan non-fisik di desa.
Kaur Keuangan – Mohamad Ridwan
Mohamad Ridwan bertugas sebagai Kepala Urusan Keuangan yang mengelola seluruh pendapatan dan belanja desa, termasuk penyusunan APBDes, pengelolaan kas desa, serta pelaporan keuangan secara transparan dan akuntabel.
Kasi Pemerintahan – Rahmat Hamdani
Rahmat Hamdani menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan. Tugasnya meliputi pengelolaan administrasi kependudukan, pelayanan surat-menyurat, serta membantu pelaksanaan tugas pemerintahan sehari-hari di tingkat desa.
Kasi Kesra – Fatmiah
Fatmiah sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bertanggung jawab dalam bidang pembinaan kesejahteraan keluarga, pengelolaan program bantuan sosial, pemberdayaan perempuan, serta kegiatan keagamaan dan sosial budaya di desa.
Kasi Pelayanan – Alfian
Alfian menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan yang bertugas memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, seperti pembuatan surat keterangan, pengurusan dokumen kependudukan, serta pelayanan publik lainnya.
Kadus (Kepala Dusun)
1 Huriana Kadus Sangkalo
2 Rasmudin Kadus Meniling
3 Ariyani Kadus Sulambai
4 Mohammad Kasim Dg. Mapato Kadus Ponjigo
5 Dastur Borahima Kadus Ogombong
Para Kepala Dusun (Kadus) bertugas sebagai perpanjangan tangan pemerintah desa di tingkat dusun. Tugasnya meliputi pengelolaan administrasi kependudukan di dusun, memfasilitasi musyawarah dusun, serta menjembatani komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
Operator SIKS-NG – Mohammad Syarif Arrasyid
Mohammad Syarif Arrasyid bertugas sebagai Operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation). Tugasnya mencakup pengelolaan data kependudukan dan kesejahteraan sosial desa, termasuk pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) dan pemutakhiran data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) secara berkala.
Dengan struktur perangkat desa yang lengkap dan profesional ini, Pemerintah Desa Maninili berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Sinergi antar perangkat desa sangat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Maninili.